PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pengelola Anggaran di Lingkungan Kementerian...
Pasal 48
BAB 8 — BENDAHARA PENERIMAAN
(1) Dalam hal setiap tahun anggaran tidak terdapat perubahan Bendahara Penerimaan, kepala Satker menyampaikan surat pemberitahuan kepada kepala KPPN mitra. (2) Bentuk dan format surat pemberitahuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) menggunakan form 5 yang tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
