PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 12-permen-kp-2017 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai...
Pasal 11
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Seksi Pelayanan Teknis dan Sarana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 terdiri atas: a. Subseksi Pelayanan Teknis; dan b. Subseksi Prasarana dan Sarana.
