PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 10-permen-kp-2019 Tahun 2019 tentang SISTEM PEMANTAUAN KAPAL PERIKANAN
Pasal 29
BAB 7 — HAK, KEWAJIBAN, DAN LARANGAN
Pengguna SPKP yang telah dikenakan sanksi administratif berupa pencabutan SKAT sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (8) dapat mengajukan kembali permohonan SKAT
dengan memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 ayat (1).
