PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 02-permen-kp-2020 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI...
Pasal 9
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Bidang Pengujian dan Sertifikasi Produk sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) huruf b mempunyai tugas melaksanakan bimbingan teknis, pelaksanaan, evaluasi, dan pelaporan pengujian persyaratan kelayakan pengolahan dan penganekaragaman produk, sertifikasi produk penggunaan tanda SNI dan tanda kesesuaian, dan penyiapan bahan standardisasi nutrisi produk dan metode pengujian produk kelautan dan perikanan.
