PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 98-pmk-08-2020 Tahun 2020 tentang TATA CARA PENJAMINAN PEMERINTAH UNTUK...
Pasal 23
BAB 7 — PEMBUKUAN DAN PELAPORAN PELAKSANAAN PENUGASAN
Dalam melaksanakan penugasan penjaminan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1) dan penugasan dukungan loss limit sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat (1), LPEI dan PT PII menyelenggarakan pembukuan berdasarkan ketentuan tentang standar akuntansi yang berlaku.
