PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 93-pmk-02-2017 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri...
Pasal 53
√ √ 42. Revisi dalam rangka pengesahan Kegiatan/Keluaran (Output) tahun sebelumnya yang dananya bersumber dari PHLN atau Pemberian Pinjaman.
