PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 92-pmk-06-2009 Tahun 2009 tentang PENGELOLAAN ASET YANG BERASAL DARI...
Pasal 29
BAB 9 — PENANGANAN ASET YANG MENJADI BERPERKARA
Dalam hal Aset yang dikelola oleh Pengelola Aset terdapat gugatan atau perkara di lembaga peradilan maka Aset tersebut dikembalikan kepada Menteri Keuangan berikut segala dokumen terkait Aset dimaksud.
