PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 90-pmk-06-2016 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Lelang dengan...
Pasal 5
BAB 3 — PENYELENGGARA
Direktur Jenderal c.q. Direktur berwenang melakukan pembinaan dan pengawasan terkait kesesuaian pelaksanaan Lelang Melalui Internet yang diselenggarakan oleh Balai Lelang dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang lelang.
