PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 87-pmk-07-2020 Tahun 2020 tentang PENGELOLAAN DANA INSENTIF DAERAH...
Pasal 13
BAB 2 — PENGALOKASIAN
Pengalokasian DID Tambahan periode kedua dan periode ketiga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2) huruf b dan huruf c diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan tersendiri.
