PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 82-pmk-02-2015 Tahun 2015 tentang TATA CARA PERHITUNGAN, PENYEDIAAN,...
Pasal 24
BAB 7 — PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN PENYALURAN DANA BELANJA PENSIUN
Dalam rangka perhitungan pengalokasian Dana Belanja Pensiun tahun anggaran berikutnya, Menteri Keuangan c.q. Direktorat Jenderal Anggaran dan KPA BUN dapat melakukan monitoring dan evaluasi atas penggunaan Dana Belanja Pensiun.
