PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 81-pmk-04-2021 Tahun 2021 tentang PENINDAKAN ATAS BARANG YANG DIDUGA...
Pasal 13
BAB 6 — HUBUNGAN ANTARA LEMBAGA
Pertukaran data atau informasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat (2) huruf b dilaksanakan secara elektronik maupun non elektronik antara DJBC dengan kementerian/ lembaga terkait.
