PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 78-pmk-06-2015 Tahun 2015 tentang TATA CARA PENGANGKATAN DAN...
Pasal 9
BAB 5 — TAHAPAN UKK
Dalam hal penjaringan Bakal Calon dari internal Persero, DJKN meminta Dewan Komisaris menyampaikan usulan Bakal Calon yang berasal dari internal Persero dengan jumlah paling sedikit 2 (dua) orang untuk setiap jabatan.
