PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 78-pmk-06-2015 Tahun 2015 tentang TATA CARA PENGANGKATAN DAN...
Pasal 11
BAB 5 — TAHAPAN UKK
Dalam rangka pemenuhan persyaratan umum dan persyaratan lain anggota direksi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) dan ayat (3), Bakal Calon harus membuat pernyataan tertulis sebagaimana contoh format yang tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
