PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 78-pmk-06-2014 Tahun 2014 tentang TATA CARA PELAKSANAAN PEMANFAATAN...
Pasal 150
BAB 12 — SANKSI
(1) Tata cara pelaksanaan pemanfaatan BMN dilakukan dengan berpedoman pada Modul Pemanfaatan BMN. (2) Modul Pemanfaatan BMN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara atas nama Menteri Keuangan
