PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 78-pmk-06-2014 Tahun 2014 tentang TATA CARA PELAKSANAAN PEMANFAATAN...
Pasal 149
BAB 12 — SANKSI
(1) Pengelola Barang/Pengguna Barang mengenakan denda kepada mitra atas pelanggaran yang dilakukan selain dari ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 147 dalam batas kewenangan masing-masing berdasarkan perjanjian sesuai ketentuan peraturan perundang- undangan.
(2) Pembayaran dan penyelesaian denda sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mutatis mutandis berlaku ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 147 dan Pasal 148.
