PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 75-pmk-08-2013 Tahun 2013 tentang PEMBELIAN KEMBALI SURAT BERHARGA SYARIAH NEGARA
Pasal 12
BAB 3 — KETENTUAN DAN PERSYARATAN LELANG
Direktorat Pembiayaan Syariah menyampaikan hasil Lelang kepada Peserta Lelang yang dinyatakan menang, yang memuat informasi paling kurang meliputi: www.djpp.kemenkumham.go.id
a. seri-seri SBSN; b. harga SBSN; c. jumlah nominal SBSN.
