PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 66-pmk-05-2020 Tahun 2020 tentang BESARAN KOMPONEN DAN...
Pasal 14
BAB 5 — PROSEDUR PEMBAYARAN BIAYA PELAKSANAAN PERJALANAN DINAS
Pembayaran biaya pelaksanaan Perjalanan Dinas diberikan dalam batas pagu anggaran yang tersedia dalam DIPA.
