Pasal 11
BAB 3 — NILAI YANG DAPAT DISUSUTKAN
(1) Dalam hal terjadi perubahan nilai Penyusutan Aset Tetap yang berpengaruh terhadap Laporan Keuangan semester sebelumnya pada tahun anggaran berjalan, maka dilakukan penyesuaian terhadap akun Beban Penyusutan dan akun Akumulasi Penyusutan. (2) Dalam hal terjadi perubahan nilai Penyusutan Aset Tetap yang berpengaruh terhadap Laporan Keuangan periode sebelum tahun anggaran berjalan, maka dilakukan penyesuaian terhadap akun Akumulasi Penyusutan dan akun Ekuitas. (3) Dalam hal terjadi perubahan nilai Penyusutan Aset Tetap yang berpengaruh terhadap Laporan Keuangan semester sebelumnya pada tahun anggaran berjalan dan Laporan Keuangan periode sebelum tahun anggaran berjalan, maka dilakukan penyesuaian terhadap akun Beban Penyusutan, akun Akumulasi Penyusutan, dan akun Ekuitas.
