PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 64-pmk-06-2016 Tahun 2016 tentang Penilai Pemerintah di Lingkungan...
Pasal 17
BAB 3 — KEWENANGAN, TANGGUNG JAWAB, KEWAJIBAN, DAN LARANGAN BAGI PENILAI DIREKTORAT JENDERAL
Penilai Direktorat Jenderal bertanggung jawab atas: a. Penilaian yang dilakukan; dan b. nilai yang dihasilkan.
