PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelola Dana Perkebunan
Pasal 19
BAB 7 — DIREKTORAT PENYALURAN DANA SEKTOR HILIR
Direktorat Penyaluran Dana Sektor Hilir mempunyai tugas melaksanakan penyaluran Dana riset, pengembangan sumber daya manusia perkebunan, bahan bakar nabati, pemenuhan kebutuhan pangan, dan hilirisasi industri perkebunan.
