PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 6-pmk-01-2015 Tahun 2015 tentang PENGELOLAAN SISTEM INFORMASI SUMBER...
Pasal 19
BAB 7 — PENGEMBANGAN SISTEM INFORMASI SDM
(1) Pengembangan jangka panjang Sistem Informasi SDM diarahkan pada pengembangan Sistem Informasi SDM terintegrasi secara online dan mendukung Sistem Informasi Eksekutif (Executive Information System), Sistem Dukungan Pengambilan Keputusan (Decision Support System), Pusat Penilaian (Assessment Center), Sistem Pendukung Layanan dan kegiatan administrasi di bidang kepegawaian. (2) Pengembangan jangka panjang Sistem Informasi SDM dilaksanakan dengan mempertimbangkan kebutuhan Manajemen ASN pada masing- masing unit terkaitdi lingkungan Kementerian Keuangan.
