PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 58-pmk-04-2017 Tahun 2017 tentang Pembayaran Cukai Secara Berkala untuk...
Pasal 21
BAB 5 — PEMBEKUAN DAN PENCABUTAN KEPUTUSAN PEMBERIAN PEMBAYARAN SECARA BERKALA
(1) Selama waktu pembekuan keputusan pemberian Pembayaran secara Berkala, Pengusaha Pabrik tidak dapat mengajukan permohonan Pembayaran secara Berkala baru.
(2) Dalam hal keputusan pemberian Pembayaran secara Berkala dibekukan, pengeluaran barang kena cukai yang dilakukan sebelum pembekuan, dilakukan pembayaran cukai sesuai dengan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16.
