PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 55 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kegiatan Subsidi...
Pasal 11
BAB 4 — PERENCANAAN PENYALURAN DAN PENGUSULAN ANGGARAN SUBSIDI BUNGA/SUBSIDI MARGIN KREDIT INDUSTRI PADAT KARYA
(1) Tata cara perencanaan, penelaahan, penetapan alokasi anggaran, pengesahan, dan revisi anggaran Subsidi Bunga/Subsidi Margin KIPK mengacu pada Peraturan Menteri mengenai perencanaan anggaran, pelaksanaan anggaran, serta akuntansi dan pelaporan keuangan. (2) KPA KIPK MENETAPKAN standar operasional prosedur atas perencanaan KIPK.
