PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 52-pmk-04-2019 Tahun 2019 tentang IMPOR SEMENTARA ATAU EKSPOR SEMENTARA...
Pasal 30
BAB 6 — KETENTUAN LAIN-LAIN
Direktur Jenderal MENETAPKAN: a. tata cara penerbitan persetujuan Impor Sementara Kendaraan Bermotor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5;
b. tata cara penyelesaian Impor Sementara Kendaraan Bermotor dengan diekspor kembali sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7; c. tata cara penyelesaian Impor Sementara Kendaraan Bermotor selain diekspor kembali sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9; d. tata cara penerbitan persetujuan Ekspor Sementara Kendaraan Bermotor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20; dan e. tata cara impor kembali atas Ekspor Sementara Kendaraan Bermotor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21.
