PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 52-pmk-04-2019 Tahun 2019 tentang IMPOR SEMENTARA ATAU EKSPOR SEMENTARA...
Pasal 31
BAB 6 — KETENTUAN LAIN-LAIN
Direktur Jenderal Bea dan Cukai MENETAPKAN Pos Pengawas Lintas Batas yang dapat digunakan untuk memberikan pelayanan Impor Sementara Kendaraan Bermotor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) dan Ekspor Sementara Kendaraan Bermotor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 ayat (1).
