PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 52-pmk-04-2019 Tahun 2019 tentang IMPOR SEMENTARA ATAU EKSPOR SEMENTARA...
Pasal 29
BAB 6 — KETENTUAN LAIN-LAIN
Terhadap Kendaraan Bermotor yang tidak disampaikan Vehicle Declaration saat diekspor kembali sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26, Impor Sementara Kendaraan Bermotor melalui Pos Pengawas Lintas Batas dapat diselesaikan dengan bukti-bukti pendukung yang menunjukkan Kendaraan Bermotor telah diekspor kembali.
