PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 48-pmk-04-2012 Tahun 2012 tentang PEMBERITAHUAN PABEAN DALAM RANGKA...
Pasal 14
BAB 4 — PENDISTRIBUSIAN DAN PENATAUSAHAAN PEMBERITAHUAN PABEAN
Kepala Kantor Pabean melakukan pendistribusian atas dokumen Pemberitahuan Pabean sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai tata cara pendistribusian dan penatausahaan dokumen.
