PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 47-pmk-07-2011 Tahun 2011 tentang TATA CARA PENYELESAIAN TUNGGAKAN...
Pasal 3
BAB 2 — LINGKUP PEMOTONGAN DANA ALOKASI UMUM DAN/ATAU DANA BAGI HASIL
Sanksi pemotongan DAU dan/atau DBH hanya dapat dikenakan terhadap Pinjaman Pemda yang naskah perjanjian pinjaman atau perubahannya mencantumkan ketentuan mengenai sanksi pemotongan DAU dan/atau DBH.
