PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 47-pmk-04-2012 Tahun 2012 tentang TATA LAKSANA PEMASUKAN DAN PENGELUARAN...
Pasal 46
BAB 8 — PEMERIKSAAN PABEAN
Pemeriksaan Fisik atas pemasukan barang ke Kawasan Bebas dari luar Daerah Pabean, Kawasan Bebas lainnya, Kawasan Ekonomi Khusus, dan TPB dilakukan dalam hal: a. pemeriksaan secara acak; atau b. diterbitkan Nota Hasil Intelijen.
