PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 44-pmk-05-2018 Tahun 2018 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum...
Pasal 2
Tarif layanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, terdiri atas: a. Tarif Layanan Akademik; dan b. Tarif Layanan Penunjang Akademik.
