PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 44-pmk-02-2017 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penyediaan, Penghitungan,...
Pasal 27
Peraturan Menteri ini berlaku sepanjang Subsidi Listrik masih dialokasikan dalam APBN dan/atau APBN-Perubahan.
