PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 38-pmk-02-2011 Tahun 2011 tentang TATA CARA PENGGUNAAN HASIL...
Pasal 3
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Kementerian Negara/Lembaga yang tidak sepenuhnya melaksanakan anggaran belanja Tahun Anggaran 2010, dapat dikenakan pemotongan pagu belanja pada Tahun Anggaran 2011, yang selanjutnya disebut dengan sanksi (punishment).
