PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 38-pmk-02-2011 Tahun 2011 tentang TATA CARA PENGGUNAAN HASIL...
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Kementerian Negara/Lembaga yang melakukan optimalisasi anggaran belanja pada Tahun Anggaran 2010, dapat menggunakan Hasil Optimalisasi anggaran belanja tersebut pada Tahun Anggaran 2011, yang selanjutnya disebut dengan penghargaan (reward).
