PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 37-pmk-07-2019 Tahun 2019 tentang PETUNJUK TEKNIS JABATAN FUNGSIONAL...
Pasal 11
BAB 4 — KEBUTUHAN DAN PROSEDUR PENGANGKATAN
(1) Dalam rangka menjaga kualitas AKPD, Instansi Pembina MENETAPKAN pedoman pelaksanaan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional AKPD sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri mengenai Standar dan Uji Kompetensi serta Pengembangan Jabatan Fungsional AKPD. (2) Tata cara pengangkatan dalam Jabatan Fungsional AKPD melalui pengangkatan pertama, perpindahan dari jabatan lain, dan Penyesuaian (Inpassing) tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
