PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 33-pmk-010-2020 Tahun 2020 tentang TATA CARA PEMBERIAN PINJAMAN DARI...
Pasal 5
BAB 2 — LAPORAN TINGKAT LIKUIDITAS LPS
LPS menyampaikan Laporan Tingkat Likuiditas sewaktu- waktu dan informasi tambahan kepada Menteri c.q. Kepala Badan Kebijakan Fiskal dalam hal LPS memperkirakan tingkat likuiditas akan berada di bawah 100% (seratus persen) untuk jangka waktu 6 (enam) bulan kedepan.
