PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 33-pmk-010-2020 Tahun 2020 tentang TATA CARA PEMBERIAN PINJAMAN DARI...
Pasal 17
BAB 5 — PELAKSANAAN PINJAMAN
(1) Berdasarkan alokasi Dana Pinjaman dalam UNDANG-UNDANG mengenai APBN dan/atau APBN-Perubahan diterbitkan DIPA BUN sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (2) DIPA BUN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) digunakan sebagai dasar pelaksanaan pembayaran Dana Pinjaman.
