Pasal 26
BAB 9 — KETENTUAN PENUTUP
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 29 Maret 2018
MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA,
ttd
SRI MULYANI INDRAWATI
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 2 April 2018
DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA,
ttd
WIDODO EKATJAHJANA
A. CONTOH SURAT PERMOHONAN MENJADI MITRA DISTRIBUSI
(KOP SURAT PERUSAHAAN)
Jakarta, [tanggal, bulan, tahun] Yth. Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko di Jakarta
Hal: Permohonan Menjadi Mitra Distribusi
Bersama surat ini, kami (nama perusahaan) mengajukan permohonan menjadi Mitra Distribusi dalam rangka Penjualan SUN Ritel dengan kemampuan untuk melayani Pemesanan Pembelian SUN Ritel sebagai berikut*): a. Pemesanan Pembelian secara langsung kepada Pemerintah melalui Sistem Elektronik yang disediakan oleh Mitra Distribusi; dan/atau b. Pemesanan Pembelian secara tidak langsung kepada Pemerintah melalui Mitra Distribusi. Sebagai bahan pertimbangan, bersama ini terlampir kami sampaikan dokumen pendukung antara lain sebagai berikut: a. surat pernyataan sebagaimana terlampir; dan b. pemenuhan kriteria dan persyaratan yang tertuang dalam proposal sebagaimana terlampir. Demikian permohonan ini disampaikan dan atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Nama Perusahaan
ttd.
Pejabat yang berwenang Keterangan: *) Pilih cakupan layanan yang diminati oleh Bank, Perusahaan Efek dan/atau Perusahaan Fintech. Penunjukan Mitra Distribusi sesuai dengan permintaan cakupan layanan yang diajukan oleh calon Mitra Distribusi dan sesuai dengan keperluan Pemerintah.
Surat permohonan ini ditandatangani di atas meterai cukup oleh Pejabat yang berwenang untuk bertindak atas nama perusahaan, disertai stempel perusahaan (apabila ada) LAMPIRAN PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 31 /PMK.08/2018 TENTANG PENJUALAN SURAT UTANG NEGARA RITEL DI PASAR PERDANA DOMESTIK
B. CONTOH SURAT PERNYATAAN
(KOP SURAT PERUSAHAAN) SURAT PERNYATAAN
Pada hari ini, ... tanggal ... di Jakarta, (Nama) bertindak selaku (Jabatan) dari dan oleh karena itu untuk dan atas nama (Perusahaan), berkedudukan di (alamat) Jakarta, dengan ini kami menyatakan hal-hal sebagai berikut:
- sanggup dan bersedia untuk mematuhi ketentuan peraturan perundang- undangan Republik INDONESIA;
- bersedia untuk dievaluasi oleh Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko;
- tidak sedang dalam pengawasan khusus oleh Otoritas Jasa Keuangan atau tidak sedang mendapatkan sanksi administratif berupa pembatasan dan/atau pembekuan kegiatan usaha dari otoritas terkait;
- bersedia untuk menandatangani surat perjanjian kerja; dan
- bersedia untuk menyediakan Sistem Elektronik yang memenuhi standar yang telah ditentukan oleh Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko.*)
Nama Perusahaan
ttd.
Pejabat yang berwenang
*) Untuk calon Mitra Distribusi yang mengajukan permohonan sebagai Mitra Distribusi dengan kemampuan layanan Pemesanan Pembelian secara langsung kepada Pemerintah melalui Sistem Elektronik yang disediakan oleh Mitra Distribusi.
MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA,
ttd
SRI MULYANI INDRAWATI Surat pernyataan ini ditandatangani di atas meterai cukup oleh Pejabat yang berwenang untuk bertindak atas nama perusahaan, disertai stempel perusahaan (apabila ada)
