PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 31-pmk-08-2018 Tahun 2018 tentang Penjualan Surat Utang Negara Ritel di...
Pasal 13
BAB 3 — MITRA DISTRIBUSI
(1) Pelaksanaan evaluasi kinerja Mitra Distribusi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (2) dilakukan setelah penerbitan SUN Ritel dilaksanakan.
(2) Pelaksanaan evaluasi kelayakan sebagai Mitra Distribusi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (3) dilakukan setelah tahun anggaran berakhir.
