PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 31-pmk-05-2016 Tahun 2016 tentang TATA CARA PENYELESAIAN PIUTANG NEGARA...
Pasal 7
BAB 2 — PENYELESAIAN PIUTANG NEGARA
Penyelesaian Piutang Negara pada PDAM sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1), tidak dikenakan Bunga terhitung sejak tanggal CoD.
