PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 30-pmk-05-2015 Tahun 2015 tentang TATA CARA PEMBAYARAN TUNJANGAN VETERAN...
Pasal 12
BAB 4 — UANG DUKA
Uang Duka diberikan kepada ahli waris dari Veteran Republik INDONESIA penerima Tunjangan Veteran atau janda/duda penerima Tunjangan Veteran yang meninggal dunia.
