PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 29-pmk-05-2022 Tahun 2022 tentang PENYEDIAAN ASET PADA BADAN LAYANAN...
Pasal 16
BAB 3 — MANAJEMEN RISIKO
Menteri Keuangan, menteri/pimpinan lembaga, dan pemimpin BLU melakukan monitoring dan evaluasi dalam pelaksanaan penyediaan Aset BLU dengan mekanisme pembelian melalui Fasilitator sesuai dengan kewenangannya.
BAGIAN IV KETENTUAN LAIN-LAIN
