PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 29-pmk-05-2022 Tahun 2022 tentang PENYEDIAAN ASET PADA BADAN LAYANAN...
Pasal 17
BAB 3 — MANAJEMEN RISIKO
Dalam hal status BLU pada satuan kerja dinyatakan berakhir, satuan kerja dimaksud melakukan proses likuidasi sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai pedoman pengelolaan BLU.
