PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 28-pmk-05-2019 Tahun 2019 tentang TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM PUSAT...
Pasal 4
Tarif layanan penunjang penelitian dan pengembangan geologi kelautan sebagaimana dimaksud pada Pasal 2 huruf b ditetapkan dengan keputusan Kepala Badan Layanan Umum Pusat Penelitian dan Pengembangan Geologi Kelautan pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
