PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 27-pmk-08-2020 Tahun 2020 tentang PENJUALAN SURAT UTANG NEGARA RITEL DI...
Pasal 22
BAB 6 — SETELMEN
Dalam hal terjadi Keadaan Kahar dalam pelaksanaan penjualan SUN Ritel, Direktur Jenderal dapat mengambil
langkah yang diperlukan untuk tindak lanjut atas penyelesaian Keadaan Kahar.
