PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 27-pmk-08-2020 Tahun 2020 tentang PENJUALAN SURAT UTANG NEGARA RITEL DI...
Pasal 23
BAB 6 — SETELMEN
(1) Seluruh hasil penjualan SUN Ritel dicatat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. (2) Segala biaya yang timbul dalam rangka pelaksanaan penjualan SUN Ritel dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
