Pasal 86
BAB 6 — RISALAH LELANG
Bagian Kepala Risalah Lelang paling sedikit memuat: a. hari, tanggal, dan jam lelang ditulis dengan huruf dan angka; b. nama lengkap dan tempat kedudukan Pejabat Lelang; c. nomor dan tanggal surat keputusan pengangkatan Pejabat Lelang; d. nomor dan tanggal surat tugas khusus untuk Pejabat Lelang Kelas I; e. nama lengkap, pekerjaan dan tempat kedudukan atau domisili Penjual; f. nomor atau tanggal surat permohonan lelang; g. tempat pelaksanaan lelang; h. sifat barang yang dilelang dan alasan barang tersebut dilelang; i. dalam hal objek lelang berupa barang tidak bergerak berupa tanah atau tanah dan bangunan harus disebutkan:
- status hak atau surat-surat lain yang menjelaskan bukti kepemilikan;
- Nomor dan tanggal SKT/SKPT dari Kantor Pertanahan; dan
- keterangan lain yang membebani, apabila ada;
j. dalam hal objek lelang berupa barang bergerak harus disebutkan jumlah, jenis dan spesifikasi barang; k. cara Pengumuman Lelang yang telah dilaksanakan oleh Penjual; l. cara penawaran lelang; dan m. syarat dan ketentuan lelang.
