PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 263-pmk-05-2014 Tahun 2014 tentang SISTEM AKUNTANSI DAN PELAPORAN...
Pasal 3
BAB 3 — AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN
UAKPA BUN memproses dokumen sumber transaksi keuangan dan melakukan proses akuntansi dengan mengidentifikasi dan mengumpulkan informasi terkait pengakuan, pengukuran, penyajian dan pengungkapan kejadian transaksi Transfer ke Daerah dan Dana Desa, yang terdiri atas: a. Beban Transfer Ke Daerah dan Dana Desa; b. Realisasi Transfer Ke Daerah dan Dana Desa; c. Piutang Transfer Ke Daerah dan Dana Desa; dan d. Utang Transfer Ke Daerah dan Dana Desa.
