PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 262-pmk-05-2014 Tahun 2014 tentang SISTEM AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PUSAT
Pasal 20
BAB 9 — KETENTUAN PERALIHAN
Penyusunan laporan keuangan Kuasa BUN untuk Tahun Anggaran 2014 berpedoman pada ketentuan yang mengatur mengenai penyusunan
laporan keuangan Kuasa BUN yang telah ada sebelum Peraturan Menteri ini diundangkan.
