PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 260-pmk-06-2015 Tahun 2015 tentang TATA CARA PENETAPAN PENGGUNAAN...
Pasal 9
BAB 2 — PENGGUNAAN SURPLUS
Jasa Produksi dan Tantiem bertujuan untuk mengapresiasi
pencapaian kinerja Dewan Direktur dan pegawai LPEI dalam1 (satu) tahun buku.
