PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 260-pmk-06-2015 Tahun 2015 tentang TATA CARA PENETAPAN PENGGUNAAN...
Pasal 4
BAB 2 — PENGGUNAAN SURPLUS
Cara perhitungan Surplus sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2) mengikuti contoh sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
